Pringsewu.Lappung.COM – Bupati Pringsewu Sujadi Buka Forum Konsultasi Publik RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) 2023 dan RPD (Rencana Pembangunan Daerah) 2023-2026. Acara ini bertempat di Aula Utama Pemkab Pringsewu, pada Rabu (23/2/2022).
Kegiatan ini diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Pada kesempatan ini, Bupati Pringsewu Sujadi didampingi oleh Wakil Bupati Fauzi dan Sekretaris Daerah Drs. Heri Iswahyudi, M.Ag.
Juga dihadiri langsung para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Forkopimda serta Badan Pusat Statistik Pringsewu. Sementara secara virtual juga hadir Kepala BAPPEDA Provinsi Lampung, kalangan akademisi, camat dan kepala pekon serta lurah se-Kabupaten Pringsewu dan stakeholders.
Saat menyampaikan arahannya, Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan Konsultasi Publik RKPD dan RPD merupakan tahapan dari proses perencanaan tahunan pembangunan daerah. Hal ini mengacu pada UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri No. 86 tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Juga Tata cara Evaluasi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Instruksi Mendagri No. 70 tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah berakhir tahun 2022.
“Saya berharap forum ini menghasilkan kesepakatan arah kebijakan program prioritas hasil analisa permasalahan dan isu strategis, yang selanjutnya akan dituangkan dalam penandatanganan berita acara kesepakatan Forum Konsultasi Publik sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan rancangan awal RKPD 2023 dan RPD 2023-2026 Kabupaten Pringsewu,” harap Bupati Sujadi.





Lappung Media Network