Pringsewu.Lappung.COM – Sebagai aksi nyata dalam gerakan peduli kemanusiaan, Relawan End Human Trafficking di Pringsewu membuka posko pengaduan.
Keresahan kalangan aktivis sosial, pemerhati, jurnalis, aktivis perempuan dan anak di Kabupaten Pringsewu, yang dilatarbelakangi oleh masih maraknya kasus Perdagangan Manusia (Human Trafficking). Telah memicu dan mendorong semangat juang para sejumlah aktivis, untuk membentuk Posko Pengaduan bagi korban perdagangan orang.
Tujuan pembentukan Posko ini tidak hanya untuk menampung aduan korban perdagangan orang saja. Melainkan para Relawan End Human Trafficking juga akan fokus memberikan layanan informasi, yakni terkait informasi lembaga-lembaga penyalur tenaga kerja Indonesia yang aman dan resmi (legal).
Dalam keterangannya, Suster Katarina selaku Koordinator Relawan End Human Trafficking di Pringsewu menjelaskan, bahwa adanya informasi terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah menjadikan kami prihatin dan memicu rasa kepedulian segenap unsur kalangan aktivis.
“Tindak pidana perdagangan orang korbannya terjadi pada orang dewasa maupun anak-anak. Sehingga kami berkumpul disini guna mendorong langkah-langkah apa yang harus dilakukan untuk menghentikan terjadinya TPPO,” ujar Suster Katarina, pada Kamis (2/2/2023) malam, di ruang pertemuan Griya Anselma Pringsewu.
Suster Katarina menambahkan, upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang harus dilakukan sedini mungkin. “Sehingga lahirlah Posko Pengaduan dan Layanan Informasi untuk para calon tenaga kerja yang legal.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network