Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban selama ini mengalami sakit Retardasi Metal atau keterbelakangan mental. Selain itu juga memiliki riwayat Kardiovaskuler atau penyakit jantung bawaan.
Menurut Kapolsek Pringsewu, atas riwayat penyakit yang dimiliki oleh korban, bahwa penyebab meninggalnya korban diduga karena sakit yang dideritanya kambuh atau penyebab korban menghembuskan nafas terakhirnya tidak ada unsur tindak pidananya.
“Hal itu dikuatkan keterangan pihak medis yang menyatakan di tubuh korban tidak ditemukan luka atau tanda-tanda bekas kekerasan,” imbuh Kapolsek Pringsewu.
Pihak keluarga korban sudah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan proses autopsi. “Maka jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkas Kompol Ansori Samsul Bahri.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS
