Lebih lanjut, Suster Maria Katarina mengatakan, bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan berat dengan modus operandi yang terus berkembang untuk menjerat lebih banyak korban. Menurut data International Organization for Migration atau Organisasi Internasional untuk Migrasi mencatat terjadinya lonjakan kasus TPPO sekitar 62,5% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Terlebih modus baru penjeratan korban telah berkembang selama masa pandemi. Kasus TPPO ini tidak hanya terjadi di dalam negeri, tetapi juga secara lintas negara,” ungkapnya.
Terkait hal ini, Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah sangat mengapresiasi Relawan JMMPO Kabupaten Pringsewu. Karena selama ini telah banyak berkiprah dan berkontribusi dalam rangka mencegah tindak pidana perdagangan orang, khususnya di Kabupaten Pringsewu, melalui berbagai program yang dilaksanakan.
“Pemkab Pringsewu sangat mendukung langkah dan kegiatan Relawan JMMPO, dan diharapkan dapat terus bersinergi dan berkolaborasi untuk bersama-sama mencegah terjadinya kasus perdagangan orang,” ujar Adi Erlansyah.
Begitupun dengan rencana kegiatan dalam rangka memperingati Hari Anti Human Trafficking Sedunia Tahun 2023, dengan menonton bersama film tentang perdagangan orang dan mengadakan Doa Bersama Lintas Agama. “Pemkab Pringsewu sangat mendukung dan siap membantu serta memfasilitasi kegiatan tersebut,” imbuh Adi Erlansyah.
Pj Bupati Pringsewu juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga berharap dengan adanya Smart Village yang secara lengkap memuat data kependudukan setiap warga. Hal ini bisa menjadi salah satu cara untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS
