Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Berkas Perkara Korupsi Kakon Way Kunyir P-21

    Berkas Perkara Korupsi Kakon Way Kunyir P-21

    by Editor
    10/01/2022
    in Hukum & Kriminal, Warta Pekon
    Korupsi Kakon Way Kunyir, pringsewu.lappung.com

    Tersangka Suparman Kepala Pekon Way Kunyir Pada Saat Pelimpahan Berkas Ke Kejari Pringsewu Atas Kasus Korupsi. Sumber: Humas Polres Pringsewu.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Pringsewu.Lappung.COM – Berkas Perkara Korupsi Kepala Pekon (Kakon) Way Kunyir dinyatakan Lengkap atau P-21. Hal ini disampaikan pihak kepolisian, usai pelimpahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Pringsewu. Adapun tersangka dalam kasus ini Suparman.

    Berikut ini keterangan tertulis Humas Polres Pringsewu, yang diterima redaksi pringsewu.lappung.com (Lappung Media Network). Terkait Pelimpahan Berkas Perkara Korupsi Kakon Way Kunyir kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu:

    Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pringsewu. Melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti. Kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APB) Way Kunyir, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu ke Kejaksaan Pringsewu. Pada Senin (10/1/2022).

    BERITA TERKAIT : Suparman Kakon Way Kunyir Ditahan Kepolisian

    Kasat Reskrim Polres Pringsewu Feabo Adigo Mayora Pranata, S.TK, S.I.K, M.H. Menjelaskan, pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pringsewu. Menyatakan berkas perkara dengan tersangka Suparman (44), yang merupakan kepala Pekon Way Kunyir sudah lengkap atau P-21.

    “Benar, tadi siang kami telah melimpahkan bekas berikut tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pringsewu” ujarnya. Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K.

    Dijelaskan Feabo, tersangka Suparman sebelumnya telah dilakukan penahanan di rutan Polres Pringsewu sejak tanggal 23 Desember 2021. Atas dugaan telah melakukan korupsi anggaran pendapatan dan belanja Pekon (APB) Way Kunyir tahun 2019 dengan kerugian negara sebesar Rp280,951,178.

    BACA JUGA: Kepala Pekon Karangsari Digerebek Warga

    Nilai kerugian negara itu, berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Pringsewu. Menurut pengakuan tersangka, lanjut Feabo, uang tersebut dipergunakan untuk keperluan pribadi.

    Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal 2 ayat 1, pasal 3 jo pasal 18 ayat 1 huruf b UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    “Ancaman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

     

    (Herry Alam/Rls)

    Tags: Feabo Adigo Mayora PranataHukum & KriminalKakon Way KunyirKasar Reskrim Polres PringsewuKejari PringsewuKorupsiP-21Pegelaran Utara
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    SDIT Cahaya Madani 1 Gelar Vaksinasi Muridnya

    Next Post

    Wasis Bantah Jual Traktor Milik Kelompok Tani

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Lantaran Membuat Laporan Palsu, Pria Ini Diamankan Polres Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelaku Curanmor di Pekon Margakaya Dihakimi Massa

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemkab Pringsewu Memperingati HKN Ke-57

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pembobol Rumah di Pekon Wonosari Diringkus Polsek Gadingrejo

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Aparat Gabungan dan Polres Pringsewu Gelar Apel Pengamanan MTQ ke-8 Tingkat Kabupaten Pringsewu Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version