Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Bobol Rumah dan Curi Tiga Handphone Tetangganya di Pardasuka, Pemuda ini Diringkus Polisi » Halaman 2

    Bobol Rumah dan Curi Tiga Handphone Tetangganya di Pardasuka, Pemuda ini Diringkus Polisi

    by Editor
    17/01/2023
    in Hukum & Kriminal
    Curi Tiga Handphone Tetangganya

    Polsek Pardasuka Ringkus Inisial RK ( 27) Tersangka Bobol Rumah dan Pencuri Tiga Handphone Tetangganya. (Humas Polres Pringsewu).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lebih lanjut Iptu Jumbadiyo menyampaikan, bahwa kasus bobol rumah dan pencurian tiga HP ini, terjadi pada Minggu 18 Desember 2022 sekira pukul 03.00 WIB yang lalu. TKPnya adalah di rumah korban atas nama Reihan (21), yang berlokasi di Pekon Wargomulyo, Kecamatan Pardasuka.

    “Disaat pemilik rumah sedang tertidur, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan. Lalu mengambil 1 unit HP merk Vivo Y55 dan 1 unit HP Iphone 7+ milik Reyhan. Pelaku juga menggasak 1 unit HP merk Redmi note 9 milik korban Soni Hakiki yang kebetulan sedang menginap di rumah tersebut,” ungkap Kapolsek Pardasuka.

    Kapolsek Pardasuka menambahkan, setelah hampir satu bulan melakukan penyelidikan kasus. Pihaknya berhasil mendapatkan informasi bahwa 2 unit ponsel milik korban berada dalam penguasaan RK. Kemudian atas informasi itu, Tekab 308 presisi langsung mendalaminya hingga berlanjut pada upaya paksa penangkapan.

    “Saat tim datang pelaku mengaku tidak terlibat, namun dirinya tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti 2 unit HP curian ada padanya, sementara 1 unit diakuinya sudah dijual, kini sedang dalam pencarian polisi,” imbuh Kapolsek Pardasuka.

    Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian. “Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal hingga 7 tahun lamanya,” pungkas Iptu Jumbadiyo.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Bobol RumahCuri Tiga HandphoneJumbadiyoKapolsek PardasukaPolsek PardasukaTetangganya
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Tepergok Saat Mencuri Kabel Telepon di Gadingrejo, Pria ini Diamankan Polisi

    Next Post

    Optimalkan Pelayanan Penyidikan, Jajaran Satreskrim Polres Pringsewu Rapat Anev Kinerja Tahun 2022 dan Resolusi Tahun 2023

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Pengedar Pil Hexymer di Pringsewu Diringkus Polisi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Konferensi Pers: Ungkap Kasus Kriminalitas 2 Bulan Terakhir, Polres Pringsewu Tangkap 27 Pelaku Kejahatan dan Sita 36 Motor

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Peristiwa Gantung Diri di Ambarawa, Korban Nekat Bunuh Diri Akibat Depresi Terlilit Hutang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lakalantas di Jalinbar KM 34-35 Pekon Tambahrejo, Pengendara Motor Tewas di Tempat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jumlah Kasus Narkoba di Pringsewu, Pada Tahun 2022 Sebanyak 66 Kasus

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version