Selain itu, Aipda Ifan juga dinilai cepat dalam melakukan proses penyidikan perkara terhadap pelaku tabrak lari, AS (46) warga Pekon Pamenang Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu. “Penghargaan ini diberikan atas cepat tanggapnya dalam menindaklanjuti dan menangani peristiwa laka lantas yang terjadi,” ungkapnya.
Rio juga mengacungi jempol Dua Personel Polres Pringsewu tersebut, karena dengan cepat bisa menemukan pelaku, walau pelaku sempat berusaha menghilangkan/merubah barang bukti.
“Kami menghargai kinerja jerih payah dengan memberikan reward. Semua personel baik Polri maupun ASN berhak mendapatkan penghargaan atas kinerja dedikasi dan loyalitas yang telah dilakukan,” lanjutnya.
Namun begitu, Rio juga mengingatkan, Polri tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran. “Begitu juga bagi personil yang terlibat pelanggaran, maka saya akan tindak tegas dan berikan punishment,” tegasya.
Diakhir sambutan Kapolres juga berpesan kepada seluruh personel terus berlomba dalam memberikan pelayanan terbaik. Serta membangun rasa kebersamaan dalam melaksanakan tugas, apalagi dimasa pandemi seperti saat ini. Kehadiran kepolisian dalam memberikan himbauan dan edukasi warga sangat diperlukan dalam pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Pringsewu.
Dalam kesempatan yang sama, Aipda Ifan Aprilian. Mengatakan, penghargaan tersebut menjadikan motivasi bagi dirinya untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. “Tentunya penghargaan ini sebagai motivasi bagi saya dan rekan yang lain untuk lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.




Lappung Media Network