Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Hendak Mengantarkan Pesanan Sabu ke Rekannya, Pemuda Asal Pringsewu Selatan Ditangkap Polisi » Halaman 2

    Hendak Mengantarkan Pesanan Sabu ke Rekannya, Pemuda Asal Pringsewu Selatan Ditangkap Polisi

    by Editor
    26/11/2022
    in Hukum & Kriminal
    Hendak Mengantarkan Pesanan Sabu ke Rekannya

    Inisial RIV (26) Warga Pringsewu Selatan Ditangkap Polisi Saat Hendak Mengantarkan Sabu ke Rekannya. (Humas Polres Pringsewu).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari adanya laporan warga yang resah dengan peredaran narkotika di wilayahnya. “Laporan warga itu kita tindak lanjuti dengan melakukan proses penyelidikan dan penangkapan,” ujar Iptu Yudi Raymond.

    Iptu Yudi Raymond menambahkan, bahwa pihaknya masih terus mendalami pengungkapan kasus narkoba ini. Saat ini tersangka RIV sudah diamankan di Mapolres Pringsewu dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.

    “Tersangka di jerat pasal 114 Jo pasal 112 Undang-Undang (UU) RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Iptu Yudi Raymond.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Asal Pringsewu SelatanDitangkap PolisiHendakKasat NarkobaMengantarkanPemudaPesanan SabuRekannyaYudi Raymond
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polres Pringsewu Limpahkan Dua Tersangka Curanmor ke JPU

    Next Post

    Tak Jera Masuk Penjara, Residivis Kasus Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap Polisi

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Rumah Bakso Kabul UMKM Pringsewu Selatan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polsek Pagelaran Ringkus Seorang Sopir Travel Pelaku Penggelapan Kiriman Motor

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polsek Pringsewu Tangkap Seorang Wanita Pelaku Tipu Gelap

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polsek Gadingrejo Ungkap Kasus Pencurian Handphone di D’JIM Coffee & Resto

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengedar Sabu di Gadingrejo Dibekuk Polisi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version