“Dalam memberikan opini ini, ada empat hal yang menjadi dasar penilaian, yaitu terkait Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan Kecukupan pengungkapan,” jelasnya.
Atas capaian Kabupaten Pringsewu Raih WTP untuk ketujuh kalinya, Bupati Kabupayen Pringsewu Sujadi mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD yang selama ini telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Dirinya berharap ke depan prestasi tersebut dapat terus dipertahankan dan bahkan diperbaiki, karena hal itu menjadi bagian dari tanggung jawab kepada masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan. “Kepada seluruh masyarakat diharapkan dapat terus bersama-sama mengawasi hasil pembangunan yang merupakan hasil kerja kita semuanya,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pringsewu Suherman mengaku senang dan bangga Kabupaten Pringsewu mendapatkan WTP yang ketujuh kalinya di akhir masa jabatan Bupati Sujadi dan Wakil Bupati Fauzi. “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama, meskipun masih banyak yang harus ditindaklanjuti dan diperbaiki,” ujarnya.
