Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Kasus Narkotika di Pringsewu Dilimpahkan ke JPU

    Kasus Narkotika di Pringsewu Dilimpahkan ke JPU

    by Editor
    24/03/2022
    in Hukum & Kriminal
    Kasus Narkotika di Pringsewu, pringsewu.lappung.com

    Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu Saat Dilimpahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Pringsewu. Sumber: Humas Polres Pringsewu.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Pringsewu.Lappung.COM – Tim Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu. Melimpahkan dua orang tersangka, dalam perkara Kasus Narkotika jenis Sabu di Pringsewu kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejaksaan Negeri Pringsewu. Berlangsung di Kantor Kejari Pringsewu, pada Kamis (24/3/2022).

    Dua orang tersangka yang dilimpahkan yakni, SN alias Piyan (39) dan FD alias Pengki (31). Keduanya merupakan warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

    Sementara itu barang bukti yang turut dilimpahkan antara lain 1 buah plastik klip berisi 0,18 gram sabu, 15 plastik klip kosong, alat hisap sabu dan uang tunai Rp 300 ribu

    Kasat Narkoba AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom terkait Pelimpahan Kasus Narkotika di Pringsewu. Menjelaskan, bahwa pengiriman tersangka dan Barang Bukti dilakukan Polisi setelah menerima surat dari jaksa penuntut umum Kejari Pringsewu, perihal berkas penyidikan perkara sudah lengkap atau P-21.

    “Berdasarkan hal tersebut, tersangka dilimpahkah siang tadi pukul 11.30 WIB,” kata Khairul Yassin Ariga, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K.

    Sebelum dilimpahkan, kata Kasat Narkoba meneruskan, kedua tersangka dilakukan penangkapan secara terpisah pada Jumat (26/11/2021) yang lalu, lantaran terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

    Tersangka SN ringkus saat sedang mengantarkan pesanan sabu di area makam Dusun Blitar Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran pada pukul 14.30 WIB.

    Pada saat disergap Polisi, tersangka menyembunyikan satu paket sabu yang terbungkus plastik klip di dalam mulutnya.

    Sedangkan FD alias Pengki diamankan di rumahnya di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung pada pukul 15.00 WIB pasca SN bernyanyi tentang keterlibatannya.

    Selanjutnya, dalam proses penyidikan kedua tersangka disangkakan telah melanggar undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Kedua tersangka terancam hukuman kurungan hingga 20 tahun penjara” tandasnya.

     

    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Hukum dan KriminalJPUKasus NarkotikaKejaksaan Negeri PringsewuPelimpahan PerkaraPringsewu
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Lomba Ketangkasan Satgas Bencana dan Damkar

    Next Post

    Poltak Pakpahan Resmi Jabat Kapolsek Sukoharjo

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kasus Narkotika di Pringsewu Dilimpahkan ke JPU

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polres Pringsewu Gelar Pelatihan Binkatpuan kepada para Bhabinkamtibmas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polisi dan Satpol PP Razia Gabungan di Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polres Pringsewu Gelar Razia Demi Keamanan Warga

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Sejarah Kiai Haji Ghalib di Padang Suryo

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version