Menurut Kapolsek Gadingrejo, meskipun tidak sampai menyebabkan korban jiwa, peristiwa kebakaran ini menyebabkan beberapa ruangan rumah milik korban hangus dilahap api.
“Kobaran api sendiri baru bisa dipadamkan dua jam kemudian atau sekira pukul 06.45 WIB. Setelah dibantu datangnya 2 unit kendaraan pemadam kebakaran,” ujar Kapolsek Gadingrejo, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, pada Kamis (9/2/2023) siang.
Kapolsek Gadingrejo menambahkan, berdasarkan hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan keterangan sejumlah saksi. Bahwa kuat dugaan penyebab kebakaran tersebut karena adanya korsleting arus pendek listrik. “Penyebab pasti kebakaran masih kami selidiki, namun kuat dugaan kami disebabkan adanya arus pendek listrik,” imbuh Kapolsek Gadingrejo.
Atas peristiwa kebakaran ini, ditaksir pemilik rumah mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. “Sementara itu kerugian materi akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp30 juta,” pungkas AKP Anwar Mayer Siregar.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS
