Menurut penjelasan Kapolsek, Identitas sepeda motor yang terbakar Jenis Suzuki Thunder, tanpa nomor Polisi, dengan nomor rangka MH8EN125A7J419888, nomor mesin F405-1D419953.
“Sepeda motor yang terbakar sudah dimodifikasi bagian Tangki BBMnya,” ungkap Kapolsek Pringsewu Kota, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.
Atas terjadinya peritiwa tersebut, Kompol Ansori mengaku sedang melakukan penyelidikan pemilik kendaraan serta motif melakukan modifikasi pada bagian Tangki BBM.
“Tangki sepeda motor normalnya hanya mampu menampung sekitar 12 liter namun kemudian dimodifikasi hingga mampu menampung di atas 20 liter BBM, dan ada dugaan motif pemilik melakukan modifikasi tersebut untuk keperluan cor BBM,” terang Ansori.
Lebih lanjut Kapolsek Pringsewu menyampaikan, kendaraan yang terbakar sudah diamankan di Mapolsek Pringsewu. “Saat ini Polisi sedang fokus melakukan penyelidikan pemilik dan sebab kebakaran tersebut,” jelasnya.
Agar hal serupa tidak kembali terjadi, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan modifikasi Tangki kendaraan bermotor karena berbahaya dan bisa menyebabkan terjadinya kebocoran hingga kebakaran.
“Kami harap masyarakat tidak lagi melakukan modifikasi Tangki BBM karena berbahaya, jika dalam patroli kami masih menemukannya maka akan kami proses,” tegasnya.
