Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Pelaku Penganiayaan di Pasar Sukoharjo Diringkus Polisi » Halaman 2

    Pelaku Penganiayaan di Pasar Sukoharjo Diringkus Polisi

    by Editor
    24/06/2023
    in Hukum & Kriminal
    Penganiayaan di Pasar Sukoharjo

    Polsek Sukoharjo Meringkus Inisial EGP (18), Seorang Pelaku Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam di Pasar Sukoharjo. (Humas Polres Pringsewu).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Kapolsek Sukoharjo juga menjelaskan, bahwa pelaku dan korban sebelumnya tidak pernah saling mengenal dan juga terlibat permasalahan pribadi. Penganiayaan itu terjadi secara spontan dan diduga dipicu pengaruh minuman keras (Miras).

    “Sebelum menganiaya korban, pelaku mengaku baru berpesta miras oplosan bersama rekan-rekannya. Dan disaat sedang mabuk miras tersebut pelaku bertemu korban lalu menantang duel dan berakhir dengan penganiayaan,” ujar Iptu Poltak Pakpahan.

    Kapolsek Sukoharjo juga menyebutkan, bahwa pelaku menganiaya korban dengan cara menyerang korban dengan sebilah pisau milik pelaku. “Akibatnya korban mengalami luka sayat panjang mulai dari punggung hingga kepala dan harus menerima 40 jahitan dan juga dirawat secara intensif di rumah sakit,” tutur Kapolsek Sukoharjo.

    Setelah menganiaya korban, kata Iptu Poltak meneruskan, pelaku langsung melarikan diri. Namun berhasil diamankan polisi dalam waktu kurang dari 24 jam. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti pisau yang digunakan untuk menganiaya korban. “Selain pisau, polisi juga mengamankan pakaian berlumuran darah milik korban,” imbuh Iptu Poltak Pakpahan.

    Pelaku EGP kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini telah menjalani penahanan di Rutan Polsek Sukoharjo. “Untuk proses hukum, tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Iptu Poltak Pakpahan.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS

    Page 2 of 2
    Prev12
    Source: M. Satria/Rls
    Tags: Diringkus PolisiIptu Poltak PakpahanKapolsek SukoharjoPelakuPenganiayaan di Pasar SukoharjoPolsek Sukoharjo
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Ratusan Aparat Gabungan Diterjunkan Amankan Pringsewu Street Carnival 2023

    Next Post

    AKBP Benny Prasetya Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Pringsewu

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengungkap Fakta atau Mitos: Membaca Arti Garis Tangan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelaku Curanmor di Pekon Margakaya Dihakimi Massa

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Cerita Sukses Vito 27 Koi Farm Di Kabupaten Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelaku Penganiayaan di Pasar Sukoharjo Diringkus Polisi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polres Operasi Cipta Kondisi di Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version