Pringsewu.Lappung.COM – Jajaran Polsek Sukoharjo, pada Kamis (22/6/2023), berhasil meringkus seorang pelaku penganiayaan di Pasar Sukoharjo.
Adapun tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam ini, kejadiannya pada Rabu (21/6/2023), dini hari, sekira pukul 01.30 WIB, TKP-nya di Jalan Raya Pasar Sukoharjo, Kecamatam Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
Dalam keterangannya, Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan membenarkan adanya kasus tindak pidana penganiayaan ini, juga menurutnya, terhadap pelakunya telah dilakukan penangkapan.
“Pelaku penganiayaan berinisial EGP (18), warga Pekon Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, berhasil ditangkap saat berada di rumahnya, pada Kamis sore (22/6/2023), sekira pukul 15.00 WIB,” demikian ungkap Iptu Poltak Pakpahan,
mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, pada Jumat (23/6/2023) pagi.
Lebih lanjut, Iptu Poltak Pakpahan mengatakan, pada saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatanya. “Pelaku ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap korban Bagus Fajri Ramadhan,” kata dia.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS
