Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Pelimpahan Perkara Curat ke Kejari Pringsewu

    Pelimpahan Perkara Curat ke Kejari Pringsewu

    by Editor
    08/03/2022
    in Hukum & Kriminal
    Pelimpahan Perkara Curat, pringsewu.lappung.com

    Proses Pelimpahan Dua Tersangka Perkara Curat yang Berlangsung di Kejaksaan Negeri Pringsewu. Sumber: Humas Polres Pringsewu.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Pringsewu.Lappung.COM – Pihak Kepolisian melaksanakan Pelimpahan Perkara Curat kepada pihak Kejaksaan Negeri Pringsewu. Hal ini berlangsung pada Selasa (8/3/2022). Dilakukan Oleh Penyidik Unit 1 Satreskrim Polres Pringsewu yang melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Adapun kedua tersangka yang dilimpahkan yakni Ridho Susanto (38) warga Kelurahan Puputan Kecamatan Walantaka Serang Banten. Serta Edy Wintoro alias Awie (38) warga Kelurahan Pringsewu Timur Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.

    Sementara itu barang bukti yang turut dilimpahkan berupa 2 buah karung berisi beras, 1 buah linggis, 1 buah tas, 10 karung beras kosong, 1 unit HP dan 1 unit sepeda motor.

    Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K. Menjelaskan, bahwa Pelimpahan Perkara Curat ini dilakukan setelah JPU Kejari Pringsewu menyatakan berkas perkara penyidikan dengan tersangka Ridho Susanto dan Edy Wintoro alias Awie sudah lengkap atau P-21.

    “Hasil penelitian JPU, berkas perkara sudah lengkap. Maka sesuai ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf b, Pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, maka penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan untuk dilakukan proses peradilan selanjutnya,” ujar Kasat Reskrim dalam rilis Humasnya.

    Untuk diketahui, sebelumnya kedua tersangka ditangkap tim buru sergap Satreskrim Polres Pringsewu pada (21/12/2021) yang lalu. Atas dugaan telah melakukan pencurian 30 karung berisi beras, dari toko Berkah Jaya yang berlokasi di Kelurahan Pringsewu Timur Kecamatan Pringsewu. Pencurian terjadi pada Selasa (7/12/2021) dinihari sekira jam 00.30 WiB.

    “Yang atas kejadian pencurian tersebut korban, Daryono (46), kehilangan beras seberat 300 kilo dengan nilai kerugian Rp 3 juta,” ungkapnya.

    Selain perkara pencurian beras, kata Feabo meneruskan, kedua tersangka juga diketahui telah melakukan pencurian aki mobil di wilayah Kelurahan Pringsewu Utara. Kedua pelaku tercatat sudah dua kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan pencurian.

    “Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka disangkakan telah melanggar pasal 363 KUHP, tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara,” pungkasnya.

    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: CuratHukum & KriminalKejari PringsewuPelimpahan PerkaraPolres Pringsewu
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Dua Personel Polres Pringsewu Raih Penghargaan

    Next Post

    Gedung Mako Polres Pringsewu Mulai Dibangun

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengungkap Fakta atau Mitos: Membaca Arti Garis Tangan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tanpa Disadari! 5 Teknologi Ini Sudah Menguasai Hidup Kita Sehari-hari

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Teknologi Sains Masa Depan Akan Mengubah Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Sejarah Kiai Haji Ghalib di Padang Suryo

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Warga Pekon Tritunggal Gantung Diri, Berikut Penjelasan Kapolsek Sukoharjo

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version