Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Pimpinan Cabang PT Lautan Teduh Interniaga Pringsewu Menjadi Tersangka Kasus Penggelapan » Halaman 2

    Pimpinan Cabang PT Lautan Teduh Interniaga Pringsewu Menjadi Tersangka Kasus Penggelapan

    by Editor
    29/05/2023
    in Hukum & Kriminal
    PT Lautan Teduh Interniaga Pringsewu

    Polisi Tetapkan Tersangka kepada Inisial IR (40), Pimpinan Cabang PT Lautan Teduh Interniaga Pringsewu dalam Kasus Penggelapan. (Humas Polres Pringsewu).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Namun uang penjualan sepeda motor tersebut tidak disetorkan ke kas perusahaan dan dipakai untuk kepentingan pribadi pelaku. “Akibatnya perusahaan merugi hingga Rp306.245.000, lalu melaporkannya kepada pihak kepolisian,” demikian kata Iptu Feabo, pada Minggu (28/5/2023) siang.

    Terungkapnya kasus penggelapan ini, setelah pihak perusahaan dari kantor pusat menaruh curiga adanya kejanggalan dalam distribusi penjualan sejumlah kendaraan.

    “Setelah perusahaan melakukan audit, baru terbongkar bahwa pelaku telah menjual sembilan unit sepeda motor, namun uangnya tidak dilaporkan dan disetorkan ke kas perusahaan,” ungkap Iptu Feabo.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap IR, ia melakukan penggelapan uang perusahaan tersebut secara bertahap mulai Agustus 2021 hingga September 2022. “Pengakuan pelaku, uang hasil penjualan tersebut, telah habis dipakai untuk memenuhi gaya hidup dan kebutuhan sehari-hari,” beber Iptu Feabo.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, polisi menjerat tersangka IR dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. “Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 5 tahun lamanya,” pungkas Iptu Feabo.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Feabo Adigo Mayora PranataKasat ReskrimKasus PenggelapanPimpinan CabangPolres PringsewuPringsewuPT Lautan Teduh InterniagaTersangka
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pelaku Penipuan BRILink di Sukoharjo, Diamankan Warga dan Polisi

    Next Post

    Anak Punk di Pringsewu Ditangkap Polisi, Mengaku Baru Dua Bulan Edarkan Pil Hexymer

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Daftar Caleg Terpilih DPRD Pringsewu Hasil Pemilu Tahun 2024

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Majelis Taklim Kekeluargaan Pringsewu Akan Gelar Bakti Sosial dan Sunatan Massal

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Nomor Handphone Kapolres Pringsewu & Jajarannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Aksinya Kepergok Pemilik Rumah, Pencuri di Gadingrejo Nyaris Babak Belur Dihakimi Massa

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kabid Propam Polda Lampung ke Polres Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version