Pringsewu.Lappung.COM – Seorang IRT (Ibu Rumah Tangga) yang nyambi menjadi kurir sabu wanita di Kecamatan Pardasuka berhasil ditangkap polisi.
Identitas IRT yang ditangkap Satnarkoba Polres Pringsewu ini adalah inisial MW (49), merupakan warga Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.
Terkait penangkapan kurir sabu wanita di Pardasuka ini. Dalam keterangannya Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial MW, atas dugaan terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.
Tersangka MW diringkus polisi pada Kamis (24/11/2022) malam sekira pukul 20.30 WIB, saat sedang melintas di Jalan Raya Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka. “Ya benar, Kamis malam yang lalu, Satnarkoba Polres Pringsewu telah mengamankan seorang wanita yang diduga berperan sebagai kurir sabu,” ungkap Iptu Yudi Raymond, pada Minggu (27/11/2022) siang, melalui rilis Humas Polres Pringsewu.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS
