Sementara itu Kasat Lantas Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya. Mengungkapkan, operasi keselamatan merupakan operasi dibidang lalu lintas yang bertujuan meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Serta menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dan penyebaran Covid-19.
Dijelaskan Kasat Lantas, dalam kegiatan pelaksanaan operasi. Akan mengedepankan upaya Preemtif, Preventif, Persuasif dan Humanis. Sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang maksimal bagi kehadiran Polri dalam pelaksanaan Operasi kewilayahan.
“Dengan adanya Operasi Kepolisian ini, masyarakat menjadi disiplin tertib berlalu lintas di jalan. Serta dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Pringsewu,” ujarnya.
Ia juga mengharapkan dengan langkah persuasif tersebut mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Meskipun tidak ada target tilang, namun terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti tidak memakai helm, melawan arus, Over Dimention Over Load (Odol). Petugas di lapangan akan tetap melakukan penindakan,” ungkap Kasat Lantas.
Guna kelancaran jalannya operasi, Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan. Agar mematuhi peraturan berlalu lintas, menyiapkan kelengkapan surat kendaraan dan mematuhi protokol kesehatan.
“Mari jadi pelopor keselamatan berlalu lintas, stop pelanggaran, stop kecelakaan dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” tandasnya.
