Iptu Feabo juga mengungkapkan, upaya penyelidikan dan hunting juga terus dilakukan jajarannya. Hal itu untuk menemukan pelaku dan mengungkap kasus-kasus kriminalitas yang telah terjadi selama ini. “Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap orang atau kendaraan yang dicurigai sebagai pelaku tindak kejahatan saat kegiatan patroli,” ucapnya.
Kemudian Kasat Reskrim mengungkapkan, bahwa kegiatan patroli ini akan terus dilakukan jajarannya. Ia juga berharap dan meminta kepada masyarakat untuk turut berperan serta dengan lebih meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menjaga barang miliknya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk turut memberikan informasi kepada polisi apabila melihat atau mengetahui terjadinya suatu tindak pidana. Yakni melalui layanan pengaduan Sat Reskrim Polres Pringsewu pada nomor ponsel 085377751515.
“Patroli ini akan terus kita lakukan, untuk menciptakan kota Pringsewu yang aman tenteram dan kondusif,” pungkasnya.
