Selain meresahkan, kata Kasat melanjutkan, bahwa adanya balap liar tersebut juga berpotensi menimbulkan tindak kriminalitas lainnya, seperti kecelakaan lalu lintas, perjudian, curanmor hingga penodongan. “Aksi balapan liar ini mengandung banyak resiko, baik keselamatan jiwa maupun harta benda,” terangnya.
Juga diungkapkan Feabo, bahwa aksi balapan liar di ruas jalan ini sebenarnya sudah berulang kali diambil langkah pembubaran oleh petugas. Namun tak lama kemudian, aksi balap liar ini selalu kembali terulang. ”Untuk itu, dalam penggerebekan kali ini kami mengambil langkah tegas dengan mengamankan 12 pemuda dengan barang bukti enam sepeda motor,” ungkapnya.
Sebagai efek jera, ke-12 remaja berikut sepeda motor di bawa ke Polres Pringsewu guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kesempatan itu, Feabo mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk selalu mengawasi anaknya agar terhindar dari tindakan yang dapat merugikan dan menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) seperti aksi balapan liat tersebut.
“Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar lebih ketat lagi mengawasi anak-anaknya jangan sampai mengikuti balapan liar karena akan membahayakan keselamatan diri dan orang lain,” pungkasnya.
