“Kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi para peserta, tentang bagaimana cara mengenali narkoba, efek yang ditimbulkan serta langkah pencegahannya,” kata Khairul.
Lebih lanjut, para peserta sosialisasi bisa turut menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat dilingkungan tempat tinggal mereka masing masing.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Pekon Sukoharjo II untuk tidak menggunakan narkoba. Karena narkoba akan merusak generasi muda, generasi tua secara fisik dan mental.
“Apabila ada informasi masyarakat tentang penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di wilayah hukum kami segera laporkan, rahasia dan keamanan pelapor kami jamin,” katanya.
Sementara itu Haryono selaku Sekretaris Pekon Sukoharjo II mengungkapkan, adanya kegiatan Sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, merupakan salah satu kepedulian pemerintah tingkat Pekon atau desa untuk ikut berperan aktif, dalam mendukung pemberantasan dan peredaran gelap narkoba.
“Ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat dan pemuda, dalam konteks peredaran narkoba di tengah masyarakat, agar bisa diminimalisir atau bahkan di hilangkan,” pungkasnya.





Lappung Media Network