Pringsewu.Lappung.COM – Unit Reskrim Polsek Pagelaran, pada Jumat (9/6/2023), ringkus seorang sopir travel pelaku penggelapan kiriman motor.
Identitas sopir travel pelaku penggelapan kiriman motor yang diringkus polisi ini ialah3 inisial PW (23), merupakan warga Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi,
Dalam keterangannya, Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh menjelaskan, bahwa pelaku PW diamankan Unit Reskrim Polsek Pagelaran pada Jumat 9 Juni 2023 siang, sekira pukul 14.00 WIB.
Pelaku berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Pagelaran, pada saat bersembunyi di rumah rekannya, yang berlokasi di Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus.
Menurut Iptu Hasbulloh PW merupakan pelaku penggelapan 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol BE 2206 UR, milik Heni Septiani (32), merupakan warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
Lebih lanjut, Iptu Hasbulloh mengatakan, bahwa kasus penggelapan motor milik korban ini, bermula pada bulan Mei 2023 yang lalu. Pada saat itu, korban menitipkan sepeda motornya kepada pelaku untuk dikirim menuju Provinsi Jambi dengan menggunakan kendaraan travel milik pelaku.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS
