Pringsewu.Lappung.COM – Propam Polres Pringsewu Gelar Apel Pagi. Dalam Kesempatan ini, Pimpinan Propam jelaskan akan menindak tegas jika personil melakukan pelanggaran disiplin maupun tindak pidana.
Menurut keterangan tertulis Humas Polres Pringsewu, yang diterima redaksi pringsewu.lappung.com.
Disampaikan bahwa, pimpinan polri secara tegas akan memproses setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri khususnya Polres Pringsewu.
Hal tersebut disampaikan Pejabat Kasi Propam Polres Pringsewu IPDA Mulyono, SH, saat apel pagi di lapangan Kantor Mapolres setempat. Pada Kamis (4/11/21).
Dalam kesempatan apel pagi tersebut, Kasi Propam menjelaskan, dalam beberapa waktu terakhir telah banyak viral di media sosial terkait sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan oleh anggota Polri.
“Untuk itu, selaku pengemban fungsi pengawasan di internal Kepolisian, Sie Propam akan mengambil langkah-langkah tegas guna mencegah kembali terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personil,” kata Mulyono.
Selanjutnya ia menyampaikan. Propam Polres Pringsewu akan melakukan, antara lain, pemeriksaan secara mendadak terhadap personil dan juga memproses secara tegas terhadap personil yang terbukti melakukan pelanggaran baik disiplin Polri maupun tindak pidana umum.
Kemudian menurutnya, pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota polri akan berdampak negatif untuk dirinya dan keluarga serta Institusi Polri sendiri.
“Kami tidak ingin citra positif yang selama ini terbangun malah dikotori oleh tindakan oknum sehingga menjadi jelek dimata masyarakat” jelas IPDA Mulyono, SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, S.Ik
Kasi Propam mencontohkan, salah satu oknum Personil Polresta Bandar Lampung yang terbukti terlibat perampasan kendaraan yang kemudian langsung diproses hukum dan diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) langsung oleh Kapolda Lampung.
Hal ini adalah salah satu bukti ketegasan pimpinan polri yang tidak memberikan toleransi kepada anggota polri yang coba-coba terlibat langsung pelanggaran maupun tindak pidana.
“Saya selaku Kasi Propam Polres Pringsewu akan menindak lanjuti petunjuk dan arahan pimpinan bilamana ada anggota Polres Pringsewu yang coba-coba terlibat dalam pelanggaran,” tegasnya
Selain itu, Kasi propam menuturkan jika nanti ada anggota polres terbukti melakukan pelanggaran dan tindak pidana akan diberikan tindakan tegas berupa pemecatan serta dipidanakan.
Ipda Mulyono, SH, juga mengharapkan agar kejadian yang dilakukan mantan anggota Polri Bripka Irfan Setiawan agar tidak terulang kembali khususnya dijajaran Polres Pringsewu.
