Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Sedang Asyik Pesta Sabu di Pekon Margakaya, Pasangan Bukan Suami Istri Diringkus Polisi » Halaman 2

    Sedang Asyik Pesta Sabu di Pekon Margakaya, Pasangan Bukan Suami Istri Diringkus Polisi

    by Editor
    08/02/2023
    in Hukum & Kriminal
    Pesta Sabu di Pekon Margakaya

    Seorang Pria Berinisial EI Alias Epen (45) dan seorang Wanita Berinisial AT alias Dita (30). Harian Mappimh(Humas Polres PRINGSEWU.

    Share on FacebookShare on Twitter

    “Ya, kedua pelaku sempat berupaya kabur namun berhasil diamankan. Tersangka E kita amankan di belakang rumah. Sedangkan Dita kita amankan saat bersembunyi di kamar mandi,” jelasnya.

    Kasat Narkoba juga menyampaikan, bahwa dari tangan kedua pelaku itu polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. “Diantaranya 1 buah plastik klip bekas pakai, 2 unit handphone, 1 buah timbangan digital, 1 buah kotak rokok, alat hisap dan uang tunai Rp250 ribu hasil menjual Sabu,” ungkap Kasat Narkoba.

    Menurut data kepolisian, pelaku Epen sebelumnya pernah terlibat kasus peredaran sabu dan tahun 2021 yang lalu pernah tertangkap aparat kepolisian Polres Pringsewu. “Ya salah satu pelaku pernah kami tangkap dan berstatus residivis,” ujarnya.

    Iptu Yudi Raymond menambahkan, kedua pelaku berikut barang buktinya telah dibawa ke Mapolres Pringsewu guna menjalani pemeriksaan. Untuk proses hukumnya kedua pelaku akan dikenakan pasal 114 Jo pasal 112 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Kedua pelaku terancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal hingga 20 tahun,” imbuhnya.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di ——> Klik: GOOGLE NEWS

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: KasatnarkobaPasangan Bukan Suami IsteriPekon MargakayaPesta SabuPolres PringsewuSatnarkobaYudi Raymond
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pelaku Curas di Gadingrejo Diringkus Polisi, 1 Pelaku Lainnya Masih Diburu

    Next Post

    Kebakaran Rumah Kosong di Gadingrejo, Penyebabnya Korsleting Listrik

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kapolres Kunjungi Polsek Pardasuka dan Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Merek Ponsel Terlaris di Indonesia Kuartal I Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polisi dan Satpol PP Razia Gabungan di Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • AKBP Rio Cahyowidi Menghadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kantor Kemenag Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kasus Narkotika di Pringsewu Dilimpahkan ke JPU

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version