Pringsewu.Lappung.COM – Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T, M.M, pada Jumat (1/3/2024), dilantik sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Pringsewu.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat (Pj) Bupati yang baru, bertempat di Balai Keratun Lt. III. Melalui pelantikan ini, maka secara sah Marindo Kurniawan menggantikan Adi Erlansyah S.E, M.M, yang memasuki masa purna bakti.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-637 Tahun 2024. Pelantikan ini juga dilaksanakan dengan mengacu kepada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023.
Permendagri tersebut mengatur tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, bahwa Penjabat Bupati/Walikota diangkat dari Aparatur Sipil Negara yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah.
Baca juga: 5 Sungai Terpanjang di Indonesia
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi,
Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Adi Erlansyah.
Atas pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Pringsewu, dan kepada Rusdiana Dewi Yusuf, S.E. selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pringsewu.
Menurut Gubernur Lampung, Adi Erlansyah telah memberikan peningkatan nilai tambah produk-produk unggulan daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur daerah, reformasi birokrasi, pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, mitigasi bencana dan perwujudan masyarakat yang religius, aman dan berbudaya di Kabupaten Pringsewu.
Selanjutnya, Arinal Djunaidi mengucapkan selamat bertugas kepada Marindo Kurniawan, yang baru saja dilantik sebagai Penjabat Bupati Pringsewu Provinsi Tahun 2024.