Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Selamat! Marindo Kurniawan Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Pringsewu » Halaman 2

    Selamat! Marindo Kurniawan Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Pringsewu

    by Editor
    03/03/2024
    in Politik & Pemerintahan
    Marindo Kurniawan

    Pelantikan Marindo Kurniawan Sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Pringsewu. (Sumber Foto: https://lampungprov.go.id).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Gubernur Lampung meminta agar segera melakukan langkah-langkah konsolidasi internal, memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan DPRD, Forkopimda serta elemen-elemen masyarakat setempat.

    Juga melanjutkan program-program pembangunan yang telah ditetapkan di dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah, dan menjaga kondusivitas wilayah.

    “Saya percaya, bahwa dengan kemampuan, dedikasi dan integritas yang Saudara miliki, Saudara mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya,” demikian kata Arinal Djunaidi, dikutip dari laman https://lampungprov.go.id.

    Lebih lanjut, Gubernur Lampung juga mengingatkan beberapa hal bahwa Penjabat Bupati memiliki tugas, kewenangan, kewajiban, dan larangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengikat, baik selaku Kepala Daerah maupun selaku Aparatur Sipil Negara.

    Baca juga: Adi Erlansyah Hadiri Pembukaan Acara Pringsewu Bugekhok Festival 2023

    Dalam menjalankan tugas dan wewenang dimaksud, Penjabat Bupati dilarang untuk:
    1. Melakukan mutasi pegawai
    2. Membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan oleh penjabat sebelumnya, dan/atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan perizinan yang telah dikeluarkan oleh penjabat sebelumnya.
    3. Membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan penjabat sebelumnya.
    4. Membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan program pembangunan penjabat sebelumnya.

    Hal-hal tersebut, kata Gubernur meneruskan, dapat dikecualikan bila mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri yang diajukan melalui Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat, sesuai prosedur dan mekanisme yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

    Gubernur Lampung juga meminta agar seluruh stakeholder terkait turut menjaga dan memberikan perhatian terhadap ketersediaan bahan pokok kebutuhan keseharian masyarakat, keamanan dan ketertiban umum, sampai dengan penanggulangan bencana akibat cuaca. (*)

    Page 2 of 2
    Prev12
    Source: M. Satria/Rls
    Tags: Berita PringsewuInfo PringsewuMarindo KurniawanPelantikanPenjabat Bupati PringsewuPj Bupati Pringsewu
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    5 Sungai Terpanjang di Indonesia

    Next Post

    Selamat! Agnesia Bulan Rurianti Dilantik Sebagai Penjabat Ketua TP PKK dan Dekranasda Kabupaten Pringsewu

    Related Posts

    Politik & Pemerintahan

    CEO Gemilang Lampung, Gilang Ramadhan: Pilgub Lampung 2024 Mirza-Jihan Harga Mati!

    03/10/2024
    Politik & Pemerintahan

    Daftar Caleg Terpilih DPRD Pringsewu Hasil Pemilu Tahun 2024

    06/03/2024
    Politik & Pemerintahan

    Penghitungan Suara Parpol dan Caleg di Dapil Pringsewu 5, Hasil Real Count KPU Data Masuk 98, 53 Persen

    05/03/2024
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengungkap Fakta atau Mitos: Membaca Arti Garis Tangan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Cerita Sukses Vito 27 Koi Farm Di Kabupaten Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Berkas P21, Polsek Pagelaran Limpahkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual ke JPU

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polres Operasi Cipta Kondisi di Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Daftar Caleg Terpilih DPRD Pringsewu Hasil Pemilu Tahun 2024

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version