Kemudian Bupati Sujadi menyampaikan. Pihaknya mengaku bersyukur dari 126 pekon yang ada di Kabupaten Pringsewu, sudah 100 pekon yang telah mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Karenanya, ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan, maupun pemerintah pekon yang telah mengikuti program tersebut.
Yakni dengan mengikutsertakan aparaturnya untuk mendapatkan jaminan sosial. “Sekaligus berharap pekon-pekon lainnya dapat mengikuti jejak pekon yang telah mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Bupati Sujadi.
Bupati Pringsewu pada acara yang juga dirangkai dengan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Perangkat Pekon ini. Juga menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi bersama BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga nantinya seluruh pekon yang ada di Kabupaten Pringsewu dapat mengikuti program penjaminan dari BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai upaya melindungi seluruh perangkat pekon yang ada, selama bekerja dan melaksanakan tugas.
Sedangkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Darwati. Mengatakan betapa besar manfaatnya mengikuti program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Terutama dalam melindungi para pekerja saat melaksanakan pekerjaannya. “Saya ucapkan terimakasih kepada Pemkab Pringsewu atas kerjasama yang sinergis. Berharap nantinya seluruh pekon dapat terdaftar bahkan hingga ke tingkat RT dan RW,” harapnya.
Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Kabupaten Pringsewu Eko Sumarmi. Mengungkapkan, dari seluruh pekon di Kabupaten Pringsewu tinggal 26 pekon yang belum mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan. “Setelah mendapatkan sosialisasi ini, diharapkan nantinya dapat mengikuti pekon-pekon lainnya yang telah mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Acara pemberian penghargaan dan sosialisasi tersebut juga dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pringsewu Rizki, Kadis Kesehatan dr. Ulinoha, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Johndrawadi. Serta 26 Kapekon yang belum mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.
(Herry Alam/Rls)





Lappung Media Network