Pringsewu.Lappung.COM – Benda Mirip Mortir ditemukan oleh seorang warga, yakni Amirudin di Pekon Sukoharjo l. Jumlahnya cuma dua buah benda mirip mortir yang ditemukan. Pihak Kepolisian kini memasang Garis Polisi (Police Line) di lokasi penemuan benda tersebut, guna menghindari hal yang tidak diinginkan. Adapun lokasinya di sekitaran saluran irigasi Way Oyot Pekon Sukoharjo I.
Berikut ini keterangan tertulis Humas Polres Pringsewu, yang diterima redaksi pringsewu.lappung.com (Lappung Media Network). Terkait Warga Menemukan Benda Mirip Mortir di Pekon Sukoharjo I:
Warga Pekon Sukoharjo I, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, ProvinsiLampung. Heboh dengan penemuan dua buah benda mirip mortir. Pada Senin (31/1/2022) siang.
Mendapat laporan dari Warga, Kapolsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan, SH. MH, bersama Kabag Ops Kompol Martono, SH, MH dan Kasat Samapta AKP Safri Lubis, SH dan sejumlah personil. Langsung terjun mendatangi TKP dan memasang garis Polisi (Police Line). Guna menghindari hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek Sukoharjo Timur Irawan. Menjelaskan, kejadian bermula pada Kamis (22/1/2022) sore, saat saksi Amirudin (48) seorang buruh tani sedang melihat warga memancing di saluran irigasi Way Oyot pekon Sukoharjo I. Tanpa sengaja dirinya menemukan sebuah bungkusan yang diduga berisi batu, namun setelah di buka ternyata isinya dua buah benda berkarat sejenis mortir.
“Pada awal penemuan tersebut saksi hanya diam dan kembali menyimpan temuan tersebut di sekitar lokasi dan menutupinya dengan dedaunan dan kain. Beberapa hari kemudian, tepatnya hari ini Senin 31 Januari 2021 pukul 13.00 WIB. Saksi baru memberitahunan kepada salah satu saksi lain dan kemudian meneruskan kepada pihak kepolisian,” terangnya.
Selanjutnya diungkapkan Kapolsek, setelah menerima laporan penemuan bahan peledak tersebut. Polisi langsung turun dan mengamankan TKP dengan memasang garis polisi (Police line) serta berkoordinasi dengan Unit Penjinak Bom (Jibom) Sat Brimobda Polda Lampung.
“Saat ini kami masih menunggu datangnya Tim Unit Jibom dan melakukan penelusuran asal usul barang berbahaya tersebut,” ungkapnya.




Lappung Media Network