Pringsewu.Lappung.COM – Salah satu warga Pringsewu melalui Kepala Kepala Pekon Margakaya Abidin Serahkan sepucuk Senpi (Senjata Api) rakitan jenis laras panjang kepada Polres Pringsewu. Pihak Polres Pringsewu yang menerima langsung penyerahan Senpi ini adalah PS Kasi Hukum Aipda Kohar Adijaya SH. MH.
Abidin (65) yang juga merupakan Ketua APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Pringsewu saat melakukan penyerahan Senjata Api ini turut disaksikan Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, S.I.K, M.H. Bertempat di Mapolres Pringsewu pada Kamis (2/6/2022) pagi.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat Reskrim Iptu Feabo mengatakan, bahwa penyerahan senpi rakitan tanpa amunisi ini dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2022 dalam upaya pengungkapan dan penanggulangan kejahatan Curas, Curat, Curanmor, Penyalahgunaan Senjata Api Ilegal.
“Kami sangat mengapresiasi langkah warga yang telah dengan sukarela menyerahkan senjata api tersebut, ini membuktikan bahwa masyarakat Pringsewu sudah memiliki ketaatan dan kesadaran hukum yang kuat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.





Lappung Media Network