Pringsewu.Lappung.COM – Sebanyak 450 Pelanggaran lalu lintas telah terjadi selama sembilan hari berlangsungnya Operasi Patuh Krakatau Tahun 2022 di Kabupaten Pringsewu. Demikian Data yang disampaikan oleh Satlantas Polres Pringsewu, sejak dimulainya operasi ini pada 13 Juni 2022 lalu.
Angka pelanggaran lalu lintas ini disampaikan oleh Kasat Lantas Iptu Khoirul Bahri melalui rilis Humas Polres Pringsewu pada Selasa (21/6/2022) siang. “Benar, selama sembilan hari menggelar operasi patuh, Polres Pringsewu telah memberikan penindakan secara teguran terhadap 450 pengendara karena melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.
Kasat Lantas juga menyampaikan rinciannya, bahwa bentuk pelanggaran yang paling banyak ditemui yakni pengendara tidak menggunakan helm dan tidak memakai safety belt. “Dengan rincian tidak memakai helm 249, tidak memakai safety belt 83, mengemudi di bawah umur 71, berbonceng lebih dari satu 35 dan mengemudi melawan arus 12,” bebernya.





Lappung Media Network