Lappung Pringsewu
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Pringsewu
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Sertifikat Tanah di Pekon Tambahrejo Barat Dibagikan

    Sertifikat Tanah di Pekon Tambahrejo Barat Dibagikan

    Editor by Editor
    18/11/2021
    in Politik & Pemerintahan, Warta Pekon
    Share on FacebookShare on Twitter

    Pringsewu.Lappung.COM – Sertifikat tanah di Pekon Tambahrejo Barat telah dibagikan. Total ada 297 bidang tanah, yang dibagikan sertifikatnya kepada masyarakat pemilik lahan. Sertifikat tersebut berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, dan Lintas Sektoral tahun 2021.

    Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Pringsewu Sujadi. Ia didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, yang diwakili, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Muslim Suryadi. Acara ini bertempat di Balai Pekon Tambahrejo Barat, pada Kamis (18/11/21).

    Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan, sertifikat tanah merupakan sesuatu yang sangat berharga. Juga sebagai bukti pengakuan negara terhadap masyarakat atas hak kepemilikan tanah.

    BACA JUGA: Mahasiswa Pringsewu Gelar Dialog Memperingati Hari Pahlawan

    Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk memanfaatkan sertifikat tersebut sebaik mungkin. Serta mempersilakan pemilik sertifikat manakala terdapat kekeliruan, baik penulisan nama maupun ukuran, agar dapat mengajukan usulan perbaikan.

    Sertifikat tanah di Pekon Tambahrejo Barat dibagikan
    Bupati Pringsewu Sujadi Menyerahkan Secara Simbolis Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat. Sumber: Kominfo Pringsewu.

    Lebih lanjut Bupati Sujadi mengatakan, masyarakat juga diingatkan agar tidak melupakan kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan. “Membayar pajak selain sebagai kewajiban, juga merupakan bagian dari ibadah,” katanya.

    Kaitan pembayaran pajak, lanjut bupati, Pemkab Pringsewu juga berupaya semaksimal mungkin membantu dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Dengan melakukan berbagai inovasi, diantaranya dengan pembayaran pajak secara online maupun melalui outlet-outlet yang sudah ditentukan.

    BACA JUGA: Sertijab Kapolres Pringsewu Dipimpin Kapolda Lampung

    Sementara itu, Muslim Suryadi Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu. Mengatakan, Sertifikat adalah alat bukti paling kuat atas kepemilikan tanah masyarakat, sebagai jaminan kepastian hukum atas hak tanah tersebut. “Karena itu, masyarakat agar menggunakan sertifikat tanah tersebut untuk keperluan yang bermanfaat dan bukan yang bersifat konsumtif,” ucapnya.

    Kemudian Catur Budi Pramono Kepala Pekon Tambahrejo. Menyampaikan, ucapan terimakasih kepada Pemkab dan Kantor Pertanahan Pringsewu, yang sudah menjalankan program pemerintah berupa PTSL ini. Karena warganya sangat mendukung dan antusias mengikuti program PTSL tersebut. “Pada tahun ini ada 297 peserta PTSL. Setelah ini selesai, berarti hampir 100% bidang tanah di Pekon Tambahrejo Barat ini sudah bersertifikat,” ungkapnya.

     

    Penulis: (Herry Alam/Rls)

    Tags: InfonesiaKantor Pertanahan PringsewuSertifikat TanahSujadiTambahrejo Barat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Sertijab Kapolres Pringsewu Dipimpin Kapolda Lampung

    Next Post

    Mahasiswa Pringsewu Gelar Dialog Memperingati Hari Pahlawan

    Related Posts

    CEO Gemilang Lampung
    Politik & Pemerintahan

    CEO Gemilang Lampung, Gilang Ramadhan: Pilgub Lampung 2024 Mirza-Jihan Harga Mati!

    03/10/2024
    Caleg Terpilih DPRD Pringsewu
    Politik & Pemerintahan

    Daftar Caleg Terpilih DPRD Pringsewu Hasil Pemilu Tahun 2024

    06/03/2024
    Dapil Pringsewu 5
    Politik & Pemerintahan

    Penghitungan Suara Parpol dan Caleg di Dapil Pringsewu 5, Hasil Real Count KPU Data Masuk 98, 53 Persen

    05/03/2024
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kasus Narkotika di Pringsewu, pringsewu.lappung.com

      Kasus Narkotika di Pringsewu Dilimpahkan ke JPU

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polres Pringsewu Gelar Pelatihan Binkatpuan kepada para Bhabinkamtibmas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polisi dan Satpol PP Razia Gabungan di Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polres Pringsewu Gelar Razia Demi Keamanan Warga

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Sejarah Kiai Haji Ghalib di Padang Suryo

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved