Sementara itu, dalam keterangannya, Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan membenarkan adanya insiden kebakaran sebuah toko Sembako ini. Menurutnya juga, bahwa kebakaran tersebut, terjadi pada Kamis 30 Maret 2023 petang, sekira pukul 18.20 WIB, atau disaat warga sedang melaksanakan waktu berbuka puasa.
Lebih lanjut, Iptu Poltak Pakpahan mengatakan, bahwa bangunan yang terbakar, adalah sebuah bangunan permanen berukuran 10×15 meter, yang digunakan pemiliknya untuk berjualan Sembako (Sembilan Bahan Pokok).
“Meski tidak sampai ada korban jiwa, Kapolsek menyebut insiden kebakaran ini menyebabkan sebagian bangunan dan barang dagangan yang berada di depan toko hangus terbakar dan kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta,” ujar Kapolsek Sukoharjo, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, pada Jumat (31/3/2023) pagi.
Iptu Poltak Pakpahan menambahkan, bahwa munculnya api diduga berasal dari meteran listrik di toko tersebut. Kemudian api menyebar dan membakar sebagian bangunan dan isi toko. Diketahui, bahwa barang-barang di dalam toko berisikan barang mudah terbakar, seperti makanan ringan kemasan plastik, kardus dan barang mudah terbakar lainnya. “Kebakaran tersebut baru bisa dipadamkan satu setengah jam kemudian, berkat kerja sama seluruh warga dan juga datangnya 2 unit mobil pemadam kebakaran,” imbuhnya.
Barang bukti meteran Listrik dan sejumlah barang lain yang terbakar dijadikan sebagai barang bukti dan diamankan di Mapolsek Sukoharjo. “Kemungkinan karena adanya korsleting listrik, tapi masih kita lakukan penyelidikan,” pungkas Kapolsek Sukoharjo.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di–> GOOGLE NEWS





Lappung Media Network