Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Belum Juga Tobat, Residivis Pemakai Sabu di Pekon Pujodadi Kembali Diringkus Polisi

    Belum Juga Tobat, Residivis Pemakai Sabu di Pekon Pujodadi Kembali Diringkus Polisi

    by Editor
    12/04/2023
    in Hukum & Kriminal
    Residivis Pemakai Sabu di Pekon Pujodadi

    Polsek Pardasuka Ringkus Inisial MR Alias Anin (50), Residivis Pemakai Sabu di Pekon Pujodadi. (Humas Polres Pringsewu).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Pringsewu.Lappung.COM – Unit Reskrim Polsek Pardasuka dan Satresnarkoba Polres Pringsewu, pada Sabtu (8/4/2023), meringkus residivis pemakai sabu di Pekon Pujodadi.

    Identitas residivis pemakai sabu di Pekon Pujodadi, yang diringkus polisi adalah berinisial MR alias Anin (50), merupakan warga Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.

    Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Dalam keterangannya, Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadiyo mengatakan, jika pelaku diringkus polisi pada Sabtu 8 April 2023, malam sekira pukul 23.30 WIB. Saat disergap di rumahnya MR diduga sedang menggunakan narkotika golongan 1 jenis sabu di ruang dapur rumahnya.

    “Dari tangan MR ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,10 gram berikut alat hisap sabu atau Bong,” kata Iptu Jumbadiyo, pada Selasa (11/4/2023) siang.

    Lebih lanjut, Kapolsek Pardasuka juga mengatakan, jika pelaku ini sebelumnya juga pernah ditangkap polisi dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kota Agung, Tanggamus.

    “Ya, pelaku yang kami amankan ini seorang residivis kasus narkoba dan kasusnya sampai saat ini masih terus dikembangkan,” ujar Kapolsek Pardasuka.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria paruh baya yang dalam kesehariannya berprofesi buruh serabutan ini, dikenakan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 Juta,” pungkas Iptu Jumbadio.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di–> GOOGLE NEWS

    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Belum Juga TobatDiringkusJumbadioKapolsek PardasukaPekon PujodadiPemakai SabuPolsek PardasukaResidivis
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Buronan Kasus Curat di Waluyojati Diringkus Polisi, 1 Pelaku Lagi Belum Tertangkap

    Next Post

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Pimpin Sertijab Kapolres Pringsewu dan Kayanma Polda Lampung

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kapolres Kunjungi Polsek Pardasuka dan Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • RD Ditangkap Polisi Karena Membawa Senjata Tajam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Merek Ponsel Terlaris di Indonesia Kuartal I Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Peresmian Polsubsektor Banyumas Oleh AKBP Rio Cahyowidi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polisi dan Satpol PP Razia Gabungan di Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version