Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Berkas Perkaranya P21, Polres Pringsewu Melimpahkan Dua Tersangka Kasus Sabu ke JPU » Halaman 2

    Berkas Perkaranya P21, Polres Pringsewu Melimpahkan Dua Tersangka Kasus Sabu ke JPU

    by Editor
    16/12/2022
    in Hukum & Kriminal
    Polres Pringsewu Melimpahkan Dua Tersangka Kasus Sabu

    Polres Pringsewu Saat Melimpahkan Dua Tersangka Kasus Sabu ke Pihak Kejaksaan Negeri Pringsewu. (Humas Polres Pringsewu).

    Share on FacebookShare on Twitter

    “Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini menindaklanjuti surat Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Nomor B-2140/L.8.20/Enz.1/12/2022 tanggal 12 Desember 2022 tentang pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana sudah lengkap atau P-21,” ujar Iptu Yudi Raymond, melalui release Humas Polres Pringsewu, pada Kamis (15/12/2022) siang.

    Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan, bahwa kedua tersangka telah diamankan polisi atas dugaan terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
    Keduanya diringkus polisi pada Sabtu (22/10/2022) yang lalu di wilayah Kecamatan Gadingrejo.

    Saat ditangkap, dari tangan kedua tersangka polisi berhasil menyita barang bukti 1 paket sabu seberat 1 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok dan 1 buah pastikan klip bekas pakai. “Penangkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan tersangka EP dan teman-temannya,” ungkap Iptu Yudi Raymond.

    Kasat Narkoba menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Kedua tersangka terancam hukuman pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal hingga 15 tahun,” pungkas Kasat Narkoba.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Dua TersangkaJPU (Jaksa Penuntut Umum)Kasat NarkobaKasus SabuKejari PringsewuMelimpahkanPolres PringsewuSatnarkobaYudi Raymond
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Aksinya Kepergok Pemilik Rumah, Pencuri di Gadingrejo Nyaris Babak Belur Dihakimi Massa

    Next Post

    Pelaku Percobaan Pencurian di Pekon Ambarawa Barat Nyaris Dihakimi Massa

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Konferensi Pers: Ungkap Kasus Kriminalitas 2 Bulan Terakhir, Polres Pringsewu Tangkap 27 Pelaku Kejahatan dan Sita 36 Motor

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lakalantas di Jalinbar KM 34-35 Pekon Tambahrejo, Pengendara Motor Tewas di Tempat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polisi Patroli dan Monitoring pada Delapan SPBU di Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Peresmian Polsubsektor Banyumas Oleh AKBP Rio Cahyowidi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polisi dan Satpol PP Razia Gabungan di Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version