Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Berkas Perkaranya telah P21, Tersangka Kasus Narkoba Fanji Anjasmara Dilimpahkan ke JPU » Halaman 2

    Berkas Perkaranya telah P21, Tersangka Kasus Narkoba Fanji Anjasmara Dilimpahkan ke JPU

    by Editor
    27/09/2022
    in Hukum & Kriminal
    Tersangka Kasus Narkoba Fanji Anjasmara

    Seorang Tersangka Kasus Narkoba Fanji Anjasmara Saat Dilimpahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Pringsewu. (Humas Polres Pringsewu).

    Share on FacebookShare on Twitter

    “Berdasarkan hal tersebut, maka tersangka dan barang bukti dilimpahkan siang tadi pukul 10.30 WIB,” ungkap Iptu Yudi Raymond, melalui rilis Humas Polres Pringsewu.

    Kasat Narkoba juga menjelaskan, bahwa sebelumnya, tersangka Fanji Anjasmara ditangkap atas dugaan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Pringsewu. Fanji yang berperan sebagai pengedar sabu ini diamankan polisi pada Senin (30/5) sekira pukul 11.00 WIB.

    “Saat ditangkap ia sedang berada di rumahnya. Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti 7 buah plastik klip berisi 3,89 gram narkotika jenis sabu, 1 unit HP, 1 helai celana panjang dan alat hisap sabu,” ujar Iptu Yudi Raymond.

    Atas perbuatannya, tersangka Fanji Anjasmara dijerat pasal 114 juncto pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009. “Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Kasat Narkoba.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Portal News Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Fanji AnjasmaraJPUKasat NarkobaKasus NarkobaKejaksaan Negeri PringsewuTersangkaYudi Raymond
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kembali Terjadi Lagi, Peristiwa Seorang Warga Gantung Diri di Pekon Wonodadi

    Next Post

    Pelaku Curanmor di Pekon Margakaya Dihakimi Massa

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Rumah Bakso Kabul UMKM Pringsewu Selatan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengedar Sabu di Gadingrejo Dibekuk Polisi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polsek Pagelaran Ringkus Seorang Sopir Travel Pelaku Penggelapan Kiriman Motor

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polsek Pringsewu Razia Lapo Tuak di Pekon Rejosari

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polsek Pringsewu Tangkap Seorang Wanita Pelaku Tipu Gelap

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version