Pringsewu.Lappung.COM – Biro Perencanaan Polda Lampung mensosialisasikan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Rencana K1erja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) TA 2022.
Sosialisasi ini khusus disampaikan kepada Jajaran Polres Pringsewu. Bertempat di aula Kolam renang Paris Pringsewu, Selasa (9/11/21).
Sosialisasi dipimpin oleh Kabag Ren Prograr Rorena Polda Lampung AKBP Joko Siswondo Harsono, SE dengan didampingi Kompol Junaidi dan sejumlah personil.
Sosialisasi juga diikuti oleh para pejabat utama Polres Pringsewu, para Kapolsek, para kanit dan para pengemban Fungsi Administrasi dilingkungan Polres Pringsewu.
AKBP Joko Siswondo Harsono dalam sosialisasi menyatakan alokasi anggaran Polda Lampung dan jajaran TA 2022 naik 0,34% dari tahun sebelumnya.
“Alokasi anggaran yang akan diserap TA 2022 untuk Polda Lampung dan jajaran, sebesar Rp 1, 276 triliun. Naik dari sebelumnya TA 2021 sebesar Rp 1, 271 triliun,” katanya. Demikian rilis tertulis Humas Polres, yang diterima redaksi pringsewu.lappung.com.
Sementara itu Khusus untuk Polres Pringsewu pada tahun 2022 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 54.480.486.000 naik 16% dari th 2021 Rp. 46.883.750.000 jelas AKBP Joko.
BACA JUGA: GS Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara
Kemudian anggaran tersebut akan dipergunakan untuk pembiayaan 5 program utama Polri.
Yakni Program penyelidikan dan penyidikan tindak pidana sebesar Rp. 3.055.389.000, Program Modernisasi Almatsus dan Sarana Prasara Polri sebesar Rp. 17.679.447.000, Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat sebesar Rp. 6.308. 847.000, dan terakhir Program Dukungan Manajemen sebesar Rp. 27.436.804.000.
Besarnya kenaikan anggaran Polres Pringsewu tersebut salah satunya dipicu dengan adanya rencana pembangunan gedung Mapolres Pringsewu dengan total angaran sebesar Rp. 12.433.864.000, dan Pembangunan gedung sentra pelayanan kepolisian terpadu sebesar Rp. 1.500.000.000.
Sementara itu Kabag Perencanaan AKP Husni Ali Akbar, S.Pd, M.Pd menjelaskan, anggaran yang diterima polres Pringsewu berasal dari negara dan merupakan uang rakyat, jadi anggaran tersebut harus digunakan sesuai peruntukannya dan harus ada pertanggungjawabannya.
“Dalam penggunaan anggaran jangan sampai ada kesalahan, apabila ada kesalahan pasti akan ada konsekuensinya, jadi dalam penyerapan anggaran harus sesuai peruntukannya,” jelasnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK.
Ditambahkan kabag, dengan adanya kenaikan Alokasi anggaran tersebut diharapkan pelayan kepolisian juga semakin ditingkatkan.
