Pringsewu.Lappung.COM – Polsek Pardasuka berhasil meringkus seorang pelaku bobol rumah sekaligus curi tiga handphone tetangganya di Pekon Wargomulyo, Pardasuka.
Identitas pelaku bobol rumah dan curi tiga handphone tetangganya yang ditangkap adalah inisial RK (27), merupakan pemuda asal Pekon Wargomulyo, Pardasuka. RK diringkus Tekab 308 Presisi Polsek Pardasuka, pada Jumat (13/1/2023).
Dalam keterangannya, Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadiyo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, bahwa tersangka RK dijemput paksa oleh aparat di rumahnya, pada Jumat (13/1/2023), sekira pukul 22.30 WIB. Dalam proses penggeledahan, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 2 unit Handphone hasil kejahatan.
“2 handphone yang disita itu terdiri dari 1 unit Redmi Note 9 dan 1 HP merk iPhone 7+ dan identik dengan HP milik korban yang hilang,” ujar Iptu Jumbadiyo, pada Senin (16/1/2023) siang.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS
