Pringsewu.Lappung.COM – Lakalantas di Jalinbar KM 34-35 Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, akibatkan seorang pengendara motor tewas di tempat.
Insiden kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Selasa (29/11/2022) malam. Kecelakaan ini melibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi BE 4167 RM yang dikendarai Budi Satriono (48) warga Desa Pujorahayu, Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran. Dengan satu mobil truk Fuso Nomor Polisi B 9574 UIO yang dikemudikan Abastian (52) warga Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
“Benar, Selasa malam sekira pukul 21.30 WIB telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban jiwa bernama Satriono,” ujar Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri, melalui rilis Humas Polres Pringsewu, pada Rabu (30/11/2022) pagi.
Menurut Iptu Khoirul Bahri, kronologis kejadian Lakalantas di Jalinbar KM 34-35 Pekon Tambahrejo bermula dari adanya kendaraan truk Fuso bermuatan 41 sepeda motor baru yang dikemudikan Abastian melaju dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu. Pada saat melintas dilokasi kejadian, secara tiba-tiba dari arah berlawanan datang laju sepeda motor yang dikemudikan Satriono melaju dengan kecepatan tinggi. Ia berusaha mendahului beberapa kendaraan roda empat yang melaju di depannya.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Portal Berita Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS
