Pringsewu – Bupati Pringsewu Sujadi dipenghujung masa jabatannya Lantik sembilan Pejabat Eselon II (Pimpinan Tinggi Pratama) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Acara pelantikan berlangsung di Aula Utama Pemkab Pringsewu, pada Senin (18/4/2022).
Turur hadir ini Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi, para Asisten dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Sembilan pejabat yang dilantik, yakni Ani Sundari, (Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan SDM), Eko Sumarni (Kepala BKPSDM), Relawan (Sekretaris DPRD). Juga Hipni (Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik), Budi Heryanto (Kadis Pendidikan dan Kebudayaan), Malian Ayub (Kadis Koperindag). Serta M.Khotim (Kadis Ketahanan Pangan), Bambang Suharmanu (Kadis Perhubungan) dan Iskandar Muda (Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon).
Sujadi saat Lantik Pejabat Eselon II ini menyampaikan, bahwa ia meyakini para pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Guna mengangkat Kabupaten Pringsewu ke jenjang yang lebih baik lagi.
Juga dikatakannya, bahwa pejabat yang menduduki jabatan baru tersebut sudah sesuai rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Serta merupakan hasil uji kompetensi atau asesmen yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut disampaikan bupati, bahwa sebagai umat beragama, sudah semestinya harus sentiasa bersyukur dengan apa yang telah Tuhan berikan, walaupun terkadang hal tersebut tidak sesuai dengan apa yang menjadi harapan, doa dan cita-cita. “Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya penuh tanggung jawab. Itu semua adalah bagian dari pengabdian kita kepada bangsa dan negara sekaligus ibadah kita kepada Allah SWT, ujar Bupati Sujadi.
Bupati Sujadi berharap semua akan diberikan kekuatan lahir dan batin. “Terlebih pelantikan ini bertepatan dengan malam 17 Ramadan, sehingga diharapkan hal tersebut merupakan bagian dari rahmat dan berkah Allah SWT,” katanya.
Bupati Pringsewu Sujadi juga menyinggung 2 penghargaan yang baru saja diterima Pemkab Pringsewu dari BPKP RI. Yakni masing-masing atas prestasi dan pencapaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 3 dan Manajemen Resiko Indeks Level 3.
“Kedua penghargaan tersebut merupakan bagian dari pertanggungjawaban pemerintah kepada bangsa dan negara, terutama kepada rakyat berkaitan dengan pengelolaan pemerintahan. Kiranya penghargaan tersebut dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan di masa-masa mendatang,” pungkasnya.
