Pringsewu.Lappung.COM – Dua Personel Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Pringsewu, yakni Aipda Ifan Aprilian dan Bripda Vido Utama Wijaya. Berdasarkan penilaian kinerja dan karena memiliki prestasi dalam melaksanakan tugasnya. Meraih Penghargaan (Reward) dari Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.IK.
Selain penghargaan, kedua personel yang bertugas di bidang penyidikan perkara kecelakaan lalu lintas tersebut. Juga dinobatkan sebagai personel kinerja terbaik di Polres Pringsewu untuk kurun waktu Bulan Februari 2022.
Atas prestasinya tersebut, Aipda Ifan dan Bripda Vido dinyatakan layak mendapatkan penghargaan dari Kapolres Pringsewu. Adapun reward yang diberikan, berupa piagam penghargaan, plakat dan uang pembinaan.
Pemberian Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kapolres Pringsewu, saat apel pagi di lapangan apel Mapolres. Turut pula dihadiri oleh Wakapolres, para Pejabat Utama polres, perwira staf, brigadir dan ASN. Berlangsung pada Senin (7/3/2022) pagi.
AKBP Rio Cahyowidi dalam sambutannya. Menuturkan, bahwa Aipda Ifan dan Bripda Vido berdasarkan penilaian Tim Kelayakan. Dinyatakan memiliki kinerja luar biasa di bidang tugasnya. Terutama keberhasilan dalam pengungkapan kasus tabrak lari yang terjadi pada Jumat (4/2/2022) yang lalu, yang menewaskan mahasiswi Itera, Angela Yesa.
