Pringsewu.Lappung.COM – Seorang kurir sabu, pada Senin (13/3/2023), berhasil ditangkap Polres Pringsewu, sepulang dari membeli sabu pesanan rekannya.
Identitas kurir sabu yang ditangkap Polres Pringsewu ini adalah berinisial DS (37), merupakan warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu.
Dalam keterangannya, Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond membenarkan penangkapan pelaku penyalahguna Narkotika jenis sabu ini. Menurutnya, pelaku diringkus polisi, pada Senin (13/3/2023) sekira pukul 14.30 WIB.
“Ya benar, Senin siang kemarin kami berhasil mengamankan seorang terduga pengguna sekaligus kurir sabu. Berinisial DS berikut barang bukti Narkotika jenis sabu,” demikian keterangan Iptu Tudi Raymond, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, pada Selasa (14/3/2023) siang.
Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan, bahwa pelaku diringkus polisi saat melintas di Jalan Umum Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, sepulang membeli sabu dari daerah Kabupaten Pesawaran.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS
