Pringsewu.Lappung.COM – Gara-gara pecah ban, pada Kamis (11/5/2023), sebuah kendaraan truk pengangkut gabah terguling di Jalinbar KM 30-31 Pekon Wonodadi.
Adanya truk bernomor polisi BG 8435 YC, pengangkut gabah, yang terguling di Jalinbar KM 30-31 ini. Sempat mengakibat arus lalu lintas dari kedua arah tersendat. Polantas (Polisi Lalu Lintas) yang berjaga di lokasi menerapkan rekayasa buka tutup arus jalan, guna mencegah terjadinya kemacetan.
Mewakili Kasat Lantas AKP Khoirul Bahri, dalam keteranganya Kanit Gakkum Aipda Dani Waldi menjelaskan, bahwa insiden tergulingnya truk ini, terjadi pada Kamis (11/5/2023) pagi, sekira pukul 06.09 WIB.
Truk yang dikemudikan oleh Gunawan (27), merupakan warga Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan dan seorang penumpang bernama Samsul Arifin (29).
Sebelum terguling, kendaraan truk yang bermuatan 10 ton padi basah (gabah), melaju dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu.
“Ketika melintas di TKP tiba-tiba ban sebelah kiri pecah kemudian baut-baut pengait roda patah, lalu kendaraan langsung oleng dan terguling,” demikian ujar Aipda Dani Waldi, mewakili Kasat Lantas AKP Khoirul Bahri, pada Kamis (11/5/2023) pagi.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS
