Pringsewu.Lappung.COM – Soal Larangan Pakai Sandal Jepit Saat Naik Motor, menurut Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri, sebatas imbauan saja. Menurutnya imbauan ini lebih baik dilakukan demi keamanan dan keselamatan saat berkendaraan motor.
Untuk diketahui, bahwa beberapa hari belakangan ini jagad media sosial diramaikan dengan adanya postingan tentang Larangan Pakai Sandal Jepit Saat Naik Motor. Maka dari itu Kasat Lantas Polres Pringsewu menanggapi akan hal tersebut.
“Penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai khususnya sepeda motor bukan merupakan pelanggaran lalu lintas, sehingga polisi tidak bisa melakukan penilangan,” ujar Kasat Lantas, melalui rilis Humas Polres Pringsewu, pada Sabtu (18/6/22) siang.
Lanjut Kasat lantas, bahwa penggunaan sepatu saat berkendara roda dua bersifat lebih aman melindungi kaki dari gesekan atau sewaktu terlibat kecelakaan di jalan.
“Kita tahu bahwa sepeda motor sangat rentan risiko karena tidak ada pelindung terhadap pengendara. Sehingga kita mengimbau agar berkendara lebih safety,” kata Iptu Khoirul Bahri.
