Pringsewu.Lappung.COM – Kabupaten Pringsewu Raih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) tujuh kali beruntun. Predikat WTP ini diberikan oleh BPK-RI. Atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu.
Penyerahan LHP LKPD Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2021 ini diberikan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung Andri Yogama. Diterima oleh Bupati Pringsewu Sujadi dan Ketua DPRD Pringsewu Suherman. Bertempat di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, di Bandarlampung, pada Rabu (18/5/2022). Turut menghadiri acara tersebut, Sekdakab Pringsewu Heri Iswahyudi, Inspektur Kabupaten Pringsewu Andi Purwanto, dan Kepala BPKAD Pringsewu Arief Nugroho.
Berdasarkan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK RI, Kabupaten Pringsewu menempati posisi pertama (99,78%), disusul posisi kedua Lampung Barat (93,21%), ketiga Tulangbawang (88,32%) dan keempat Pesisir Barat (77,25%).
Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Lampung Andri Yogama mengatakan, bahwa Laporan Pemeriksaan Keuangan merupakan bagian Tugas Konstitusional BPK. Disampaikan Andri, bahwa opini merupakan pernyataan profesional dari seorang pemeriksa mengenai kewajaran atas penyajian laporan keuangan, dan bukan merupakan kebenaran dari penyajian.
