“Kerugian materil dari kejadian ini diperkirakan mencapai Rp250 juta,” demikian ujar Iptu Hasbulloh, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, pada Jumat (12/5/2023) sore.
Kapolsek Pagelaran menambahkan, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, peristiwa kebakaran ini ididuga karena korsleting listrik. “Sementara disimpulkan, kebakaran karena adanya arus pendek pada jaringan instalasi listrik dibagian dapur,” imbuhnya.
Menurut Kapolsek Pagelaran, kebakaran sering kali dipicu adanya korsleting listrik, akibat dari instalasi listrik semrawut dan tidak sesuai standar. Untuk mencegah hal serupa tidak terjadi, Kapolsek Pagelaran mengimbau masyarakat agar mengecek kembali instalasi listrik di rumah masing-masing.
Tujuannya untuk memastikan apakah instalasi listrik tersebut sudah sesuai dengan ketentuan kelistrikan yang berlaku. “Agar dipastikan kembali apakah material instalasi listrik sudah sesuai dengan ketentuan atau SNI,” pungkas Iptu Hasbulloh.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS
