Pringsewu.Lappung.COM – Kecelakaan di Jalinbar Pringsewu, terjadi tabrakan antara Mobil Pikap dan truk. Tepatnya di KM 38-39, Pekon Sidoharjo. Menurut Pihak Kepolisian berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP di lokasi kecelakaan. Dugaan penyebab kecelakaan karena faktor kelalaian manusia (Human eror).
Berikut keterangan tertulis Humas Polres Pringsewu, yang diterima redaksi pringsewu.lappung.com. Terkait peristiwa Kecelakaan di Jalinbar Pringsewu mobil pikap menabrak truk:
Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) kembali terjadi di ruas Jalan Lintas Barat Sumatera KM 38-39, Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. Pada Minggu (2/1/2022) pagi, sekitar pukul 05.40 WIB.
Insiden melibatkan sebuah kendaraan Suzuki Carry Pick Up No.pol BE 9877 VD, yang dikemudikan Bebet Santoso (45) warga Pekon Campang 1 Gisting Tanggamus. Dengan kendaraan roda enam Truk No.Pol BE 8079 AME, yang dikemudikan M Yasir (60) warga Pekon Waluyojati Pringsewu.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, karena semua penumpang berhasil selamat. Namun dua orang diantaranya mengalami luka berat dan seorang lainnya mengalami luka ringan sehingga terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Terdekat.
