“Selama pengecekan tadi berjalan lancar, karena memang seluruh tahapan penerbitan SIM kita pastikan berjalan sesuai SOP yang telah ditentukan,” ungkap AKBP Rio Cahyowidi.
AKBP Rio Cahyowidi juga menegaskan, bahwa Polres Pringsewu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik itu pelayanan pembuatan SIM, SKCK, Sidik Jari maupun kepengurusan pajak kendaraan di Samsat Pringsewu.
“Kita sudah sampaikan ke anggota yang bertugas di bidang pelayanan agar memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, termasuk dalam SATPAS SIM ini,” tuturnya.
Kapolres Pringsewu menambahkan, bahwa pihaknya memberikan beberapa kemudahan dalam mengakses pelayanan SIM di Polres Pringsewu. Diantaranya, peserta yang gagal dalam ujian praktik diberikan kesempatan untuk mengulang dua kali pada hari yang sama.
Selain itu, pihak Polres Pringsewu juga telah menyediakan layanan Bimbel gratis bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM baru. Pelaksanaan bimbel gratis itu setiap hari Senin hingga Sabtu mulai pukul 13.00 sampai dengan14.30 WIB. “Harapannya masyarakat terbantu dan tidak perlu mengulang hingga berkali-kali saat mengurus SIM di Polres Pringsewu,” pungkasnya.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS




Lappung Media Network