Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Lima Orang Pengedar Sabu Ditangkap Polres Pringsewu » Halaman 3

    Lima Orang Pengedar Sabu Ditangkap Polres Pringsewu

    by Editor
    01/08/2022
    in Hukum & Kriminal
    Pengedar Sabu Ditangkap Polres Pringsewu

    Lima Orang Tersangka Pengedar Sabu dan Barang Buktinya yang Berhasil Diamankan Tim Satnarkoba. (Humas Polres Pringsewu).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Tersangka ZZA dan AR diringkus Saat sedang mengantarkan pesanan sabu di sebuah Halte di tepi ruas Jalan Lintas Barat Sumatera yang tidak jauh dari Mapolsek Gadingrejo. Dari kedua tersangka polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 0,51 gram dan 1 unit sepeda motor.

    Sementara itu tersangka BY, diamankan polisi berselang satu jam kemudian di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedongtataan, setelah tersangka ZZH dan AR bernyanyi keterlibatan dirinya. “Dari tersangka BY polisi juga berhasil mengamankan 1 buah plastik klip berisi 0,24 gram sabu dan 3 buah plastik klip bekas pakai” ungkap Kasat Narkoba.

    Iptu Yudi Raymond menambahkan, bahwa dari kelima tersangka yang berhasil ditangkap dua diantaranya merupakan residivis kasus serupa yang baru 6 bulan ini keluar dari lembaga pemasyarakatan. “Kedua tersangka yang berstatus residivis tersebut yakni SBA dan MGR,” katanya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun dan maksimal hingga 20 tahun penjara,” pungkasnya.

    Page 3 of 3
    Prev123
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: DitangkapKasat NarkobaPengedarPolres PringsewuSabuSatnarkorbaYudi Raymond
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polsubsektor Ambarawa Diresmikan Kapolres Pringsewu

    Next Post

    Polres Pringsewu Mengamankan Pelantikan Kepala Pekon

    Related Posts

    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Polisi dan Satpol PP Razia Gabungan di Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kasus Narkotika di Pringsewu Dilimpahkan ke JPU

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Sejarah Kiai Haji Ghalib di Padang Suryo

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kasus Narkoba di Pagelaran Utara Tertangkap Polisi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polres Pringsewu Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version