Dari pengungkapan kasus tersebut kemudian terungkap, kata Kasat Reskrim melanjutkan, bahwa motif pelaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan uang untuk modal berjudi. “Kedua pelaku nekat melakukan curanmor karena butuh modal berjudi,” terang Feabo.
Sementara itu korban pencurian Niken Wulan Arta (19) yang berprofesi mahasiswi disalah satu universitas keperawatan di Pringsewu. Mengaku senang dan mengapresiasi kinerja jajaran Satreskrim Polres Pringsewu.
“Saya selaku korban mengucapkan terimakasih kepada Polres Pringsewu, yang sigap dan cepat dalam menemukan sepeda motor saya yang hilang dan menangkap pelakunya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Niken juga berharap Satreskrim Polres Pringsewu bisa sigap dan cepat dalam mengungkap kasus pencurian yang lain. “Semoga kedepan Polres Pringsewu juga bisa menangkap pelaku- pelaku curanmor yang lain,” harapnya.
Diberitakan sebelumnya, pada hari Kamis tanggal 13 Januari 2022 sekira pukul 11.45 Wib. Telah terjadi pencurian sepeda motor Honda Beat No. Pol Be 6254 US. Milik korban Niken Wulan Arta, yang sedang diparkir di halaman Masjid dan ditinggalkan untuk Sholat.
Dalam waktu kurang dari sepuluh menit kendaraan korban yang sedang diparkir tersebut. Telah diambil oleh dua orang pelaku. Namun berhasil diketahui Korban dan diteriaki maling.
Salah satu pelaku berinisial SY akhirnya berhasil diamankan Polisi bersama warga. Tidak jauh dari TKP, setelah sepeda motor yang dikendarainya terjatuh saat berusaha kabur dari kejaran warga.
Sementara itu satu pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya berhasil kabur dengan membawa sepeda motor hasil pencurian.
(Herry Alam/Rls)




Lappung Media Network