Pringsewu.Lappung.COM – Polsek Pagelaran, pada Rabu (15/3/2023), berhasil meringkus seorang pemuda pelaku Curanmor di Pekon Madaraya, Kecamatan Pagelaran Utara.
Identitas pelaku Curanmor di Pekon Madaraya yang ditangkap polisi adalah berinisial AA (19), asal Kecamatan Pagelaran Utara, berprofesi buruh serabutan.
Berdalih lantaran butuh modal usaha, AA nekat mencuri sepeda motor. Akibat perbuatan kriminalnya tersebut, kini ia ditangkap polisi dan mendekam di balik jeruji ruang tahanan Mapolsek Pagelaran.
Dalam keterangannya, Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh membenarkan penangkapan pelaku Curanmor atas nama inisial AA ini. Menurutnya, tersangka diamankan polisi pada Rabu (15/3/2023), sekira pukul 01.00 WIB, saat sedang melintas di kompleks Pasar Pagelaran.
“Ya benar, Rabu dini hari kemarin, kami telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku Curanmor berinisial AA, warga Kecamatan Pagelaran Utara,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Kamis (16/3/2023) siang.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS
